Berita UtamaHukum

Belasan Tokoh Antikorupsi Turun Gunung, Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem

×

Belasan Tokoh Antikorupsi Turun Gunung, Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem

Sebarkan artikel ini
nadiem
Dok. Nadiem Makarim didampingi Hotman paris beri keterangan soal pengadaan laptop. - tangkapan layar -

KITAINDONESIASATU.COM – Sidang praperadilan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan makin panas. Sebanyak 12 tokoh antikorupsi lintas bidang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberi pandangan hukum yang dinilai krusial bagi jalannya perkara.

Salah satu sahabat pengadilan, pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo, menegaskan bahwa beban pembuktian seharusnya dibebankan kepada penyidik, bukan kepada pemohon.

“Pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu. Kalau menetapkan tersangka, harus bisa menunjukkan bukti permulaan yang cukup dan alasan yang masuk akal (reasonable suspicion),” katanya di Jakarta, Jumat (3/10).

Para tokoh ini menilai dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap Nadiem tidak cukup kuat. Karena itu, mereka mendesak agar pengadilan benar-benar menguji transparansi, akuntabilitas, dan alasan hukum di balik status tersangka tersebut.

Menurut mereka, publik berhak tahu secara jelas tindak pidana apa yang diduga terjadi dan alasan seseorang ditetapkan sebagai pelaku. Prinsip keterbukaan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak terus tergerus.

Adapun ke-12 tokoh yang menjadi sahabat pengadilan di antaranya:

  • Amiien Sunaryadi (Eks Pimpinan KPK 2003–2007)
  • Erry Riyana Hardjapamekas (Eks Pimpinan KPK 2003–2007)
  • Goenawan Mohamad (Penulis & Pendiri Majalah Tempo)
  • Betti Alisjahbana (Pegiat Antikorupsi, Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award)
  • Arief T. Surowidjojo (Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia)
  • Todung Mulya Lubis (Pendiri ICW)
  • Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999–2001)
  • Nur Pamudji (Dirut PLN 2011–2014)
  • Hilmar Farid (Aktivis & Akademisi)
  • Arsil (Peneliti Senior, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan)
  • Rahayu Ningsih Hoed (Advokat)
  • Natalia Soebagjo (Anggota International Council of Transparency International). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *