Siapa yang Bisa Mendaftar?
Tidak semua mahasiswa otomatis memenuhi syarat. Kemenkes menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan bantuan diberikan kepada calon tenaga kesehatan yang sesuai dengan sasaran program.
Persyaratan umum yang perlu diperhatikan meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan SMA, MA, SMK, atau sederajat yang belum bekerja.
- Mahasiswa baru kelas reguler semester gasal Tahun Akademik 2026/2027 atau mahasiswa aktif yang masih memiliki sisa masa studi minimal dua semester.
- Tidak berstatus ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai tetap, kontrak, atau honorer pada fasilitas kesehatan, instansi pemerintah, atau swasta.
- Bersedia menjalani masa pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan penyelenggara.
Putra-putri dari daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan menjadi kelompok prioritas sesuai ketentuan program.
Karena persyaratan dapat berbeda berdasarkan status mahasiswa dan program studi, calon peserta perlu memeriksa ketentuan terperinci melalui portal resmi sebelum mengajukan permohonan.
Ada Kewajiban Pengabdian Setelah Lulus
Bantuan pendidikan ini disertai kewajiban pengabdian setelah peserta menyelesaikan pendidikan. Penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit, sesuai penetapan prioritas nasional Kemenkes.
Ketentuan masa pengabdian yang tercantum dalam informasi program adalah:
- Minimal tiga tahun bagi peserta yang ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan (DTPK), atau Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).
- Minimal empat tahun bagi peserta yang ditempatkan di luar wilayah DTPK dan DBK.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Mendaftar
Persiapan dokumen menjadi salah satu tahap penting karena berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan berisiko menghambat proses verifikasi.
Berikut dokumen yang tercantum dalam persyaratan program.
Dokumen administrasi umum:
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Surat keterangan mahasiswa aktif.
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba beserta hasil pemeriksaan laboratorium.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dari aplikasi Mobile JKN.
- Formulir 1 berupa surat komitmen calon peserta.
- Formulir 3 berupa surat izin orang tua, wali, suami, atau istri sesuai ketentuan.






