Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai miliaran rupiah dengan potensi kerugian negara yang cukup besar.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri tembakau.(*)

