Berita Utama

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Madiun

×

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Madiun

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Gagalkan Peredaran
Bea Cukai Gagalkan Peredaran

Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai miliaran rupiah dengan potensi kerugian negara yang cukup besar.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri tembakau.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *