KITAINDONESIASATU.COMM – BBN Airlines Indonesia menghentikan rute Jakarta-Balikpapan sejak 29 Oktober 2024 karena permintaan pasar yang rendah, dengan tingkat keterisian penumpang (load factor) rata-rata hanya 20-25%.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan dinamika pasar dan tidak merugikan penumpang, asalkan hak penumpang dipenuhi, termasuk pengembalian tiket secara penuh.
Kemenhub juga mendorong BBN Airlines untuk memberikan informasi yang jelas kepada penumpang terkait perubahan ini.
Reaksi penumpang terhadap penutupan rute BBN Airlines Jakarta-Balikpapan menunjukkan ketidakpuasan, terutama karena pembatalan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Banyak penumpang merasa dirugikan, terutama yang telah membeli tiket jauh hari sebelumnya.
Kementerian Perhubungan mengimbau BBN Airlines untuk mengembalikan uang tiket secara penuh dan memberikan informasi yang jelas kepada penumpang.
Baca juga: Ditjen Hubdat Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Penyeberangan Ferry
Beberapa penumpang melaporkan kesulitan dalam mendapatkan informasi dan pengembalian dana, menambah frustrasi mereka terhadap maskapai baru ini.
Nanun sejauh ini pihak manajemen BBN Airline belum memberikan penjelasan secara resmi. *

