Berita Utama

Bareskrim Bertindak Tegas, 201 Ton Beras Tak Sesuai Mutu dan Takaran Disita

×

Bareskrim Bertindak Tegas, 201 Ton Beras Tak Sesuai Mutu dan Takaran Disita

Sebarkan artikel ini
oplosan
Dok. Bareskrim sita 201 ton beras tak sesuai takaran dan mutu. -Tangkapan Layar-

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita 201 ton beras yang diduga tidak sesuai mutu dan takaran. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Beras oplosan ini diperkirakan merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.

Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa modifikasi beras dilakukan dengan mencampur beras premium dan medium. Selain itu, berat bersih pada kemasan tidak sesuai dengan isi sebenarnya. “Para pelaku mengurangi berat bersih sekitar 200 gram hingga 800 gram per karung,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Sebanyak 201 ton beras oplosan yang disita terdiri atas beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong dan beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.

Selain itu, Helfi menyebut pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.

Ditambahkan Brigjen Helfi, informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras. Pasalnya, di masa panen raya beras surplus malah terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik.

Baca Juga  Live Streaming Inter Milan vs Torino Bukan Yalla Shoot, 26 Agustus 2025

Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut negara rugi Rp 100 triliun akibat beras oplosan. Polri pun bertindak tegas dan menyelidiki kasus ini hingga menyita 201 ton beras oplosan. Bareskrim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli beras dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *