2.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, dan produk pangan lainnya di e-Warong yang telah ditunjuk pemerintah.
3.Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan dan mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
4.Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat menjelang Lebaran.



