KITAINDONESIASATU.COM — Kasus hilangnya balita Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar, yang kemudian terungkap sebagai kasus penculikan dan perdagangan anak, telah menarik perhatian publik. Penemuan korban di luar dugaan menjadi akhir dari pencarian yang menegangkan. Petugas gabungan dari lintas provinsi menangkap dua pelaku penculikan.
Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) diringkus tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polres Kerinci di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025)
Kronologi bermula pada Minggu (3/11), ketika ayah korban, Dimas, mengajak Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang. Saat sedang bermain tenis tak jauh dari anaknya, Dimas sempat memanggil Bilqis beberapa kali, yang masih dijawab putrinya.
Namun, pada panggilan ketiga, Bilqis tak lagi menjawab. Dimas dan rekan-rekannya segera menghentikan aktivitas dan mencari Bilqis di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil.
Setelah pencarian hari pertama tak membuahkan hasil, Dimas kembali ke lokasi keesokan harinya, Senin (4/11), dan berhasil melihat rekaman CCTV dari sebuah kafe. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan misterius menggandeng Bilqis pergi.
Perempuan ini tampak cerdik, awalnya mengenakan hijab saat di taman, namun kemudian membuka hijabnya dan memakaikan Bilqis topi saat berjalan tergesa-gesa menjauh dari lokasi.
Polisi segera bergerak mendalami bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan desas-desus di media sosial yang menarasikan Bilqis dijual seharga Rp 3 juta. Penyelidikan intensif berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku.
Berkat kerja keras tim Satreskrim yang berkoordinasi dengan jajaran Polda Jambi, Bilqis akhirnya berhasil diamankan dan diselamatkan pada Sabtu (8/11). Balita itu ditemukan di wilayah SPE Gading Jaya, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah menjual korban ke komunitas terpencil tersebut.
Korban berhasil ditebus dari pihak Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak seharga Rp80 juta setelah dilakukan negosiasi. Setelah pengungkapan ini, orang tua Bilqis tidak dapat menahan rasa haru dan syukur atas kepulangan putri mereka dengan selamat. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap motif dan jaringan perdagangan anak lebih lanjut.

