KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul derasnya sorotan dan penolakan publik terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan di salah satu surga bahari Indonesia tersebut.
Bahlil menjelaskan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk keperluan verifikasi lapangan. “Untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” ujar Bahlil dikutip Jumat 6 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa pihak Kementerian akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Meskipun mengakui bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel telah terbit sejak tahun 2017—jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri—Bahlil menekankan pentingnya praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan.
Ia juga membantah klaim yang menyebutkan lokasi tambang berada di Piaynemo, salah satu ikon pariwisata Raja Ampat, melainkan di Pulau Gag yang berjarak sekitar 30-40 km.
Keputusan Bahlil ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang selama ini menyuarakan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem Raja Ampat. Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah selanjutnya terkait nasib tambang nikel di wilayah tersebut.

