Tiga Orang Lain Ikut Didalami
Pengusutan perkara ini belum berhenti pada MHH. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pesantren.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah mereka memiliki peran dalam perkara tersebut. Kepolisian menegaskan, penentuan tanggung jawab hukum setiap pihak harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.
“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” kata Rosdiana.
Kasus ini menjadi perhatian karena para korban merupakan santriwati dan penanganannya membutuhkan perlindungan khusus. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban agar mereka terhindar dari tekanan dan stigma.
Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang tersedia. (*)





