KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22% dibandingkan alokasi tahun lalu yang berjumlah Rp 49,9 triliun.
Dalam keterangannya pada Jumat, 13 Februari 2026, Menkeu Purbaya menargetkan pencairan THR dilakukan lebih awal, yakni pada awal bulan Ramadan. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026.
Anggaran jumbo tersebut akan disalurkan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang meliputi:
- PNS Pusat dan Daerah
- Prajurit TNI dan Anggota Polri
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pensiunan dan Penerima Pensiun
Komponen THR tahun ini diprediksi tetap mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100% bagi ASN pusat.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun tanggal pastinya masih difinalisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP), koordinasi antar-kementerian terus dikebut agar dana sudah bisa masuk ke rekening penerima begitu memasuki bulan puasa.(*)


