KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Kini, pembayaran pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan secara online dan bayarnya di Indomaret. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat.
Prosesnya sangat mudah. Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu, cukup tunjukkan kode tersebut kepada kasir Indomaret dan lakukan pembayaran.
Selain itu, Anda juga bisa langsung datang ke Indomaret dengan membawa STNK asli, KTP asli, dan nomor HP aktif. Layanan ini berlaku untuk pajak tahunan, membuat proses perpanjangan jadi lebih cepat dan efisien.
Berikut cara bayar pajak motor di Indomaret:
Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri.
- Unduh aplikasi SIGNAL dan daftar akun.
- Masukkan data kendaraan Anda, lalu ikuti langkah-langkahnya untuk mendapatkan kode bayar.
- Datang ke Indomaret, berikan kode bayar tersebut kepada kasir.
- Bayar pajaknya, dan Anda akan mendapatkan bukti pembayaran. Setelah itu, Anda akan menerima dokumen digital berupa e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang dilengkapi dengan QR Code. Dokumen ini sah sebagai bukti pembayaran.
Layanan ini umumnya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, bukan pajak 5 tahunan yang mengharuskan cek fisik kendaraan. Pastikan juga daerah Anda sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran pajak online di Indomaret.


