KITAINDONESIASATU.COM-Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, mendapat penolakan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang.
Cecep Muhidin Ketua APDESI Pandeglang menegaskan bahwa, APDESI Kabupaten pandeglang tidak menolak program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut. Akan tetapi, APDESI keberatan jika pembiayaannya dibebankan terlalu besar melalui Dana Desa.
Apalagi, lanjut Cecep, alokasinya hingga 65 persen Dana Desa untuk koperasi. Risikonya sangat besar yaitu menggerus ruang fiskal desa yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendukung Koperasi Merah Putih, tapi tidak sepakat jika pembiayaannya diambil dari Dana Desa. Dana itu sudah diplot untuk kebutuhan dasar masyarakat desa,” ujar Cecep, kemarin.
Dampak dari penerapan PMK Nomor 81 Tahun 2025, roda pembangunan desa bakal tidak berjalan optimal, dan dikhawatirkan semakin terbebani dengan kebijakan baru pengalokasian Dana Desa.
Oleh karena itu, Cecep mendesak pemerintah pusat dapat menyiapkan skema pendanaan alternatif, agar program Koperasi Merah Putih tetap berjalan tanpa membebani Dana Desa. “Kalau bisa pendanaannya dibagi lintas kementerian atau sumber lain. Jadi, jangan hanya kementerian desa yang menanggung semuanya,” ujar Cecep.
Pada bagian lain, APDESI juga sangat menyayangkan adanya keterlambatan pencairan Dana Desa tahap dua di Kabupaten Pandeglang. Hingga sekarang ada 58 desa yang belum cair Dana Desa-nya. “HIngga seakrang sebanyak 58 desa di Kabupaten Pandeglang yang belum menerima pencairan tahap dua yang nilainya sekitar 40 persen dari total Dana Desa,” kata Cecep.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik, mengaku bahwa pemerintah daerah masih menunggu kejelasan regulasi lanjutan terkait pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih.
Pemkab Pandeglang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kondisi riil desa. “Kami menunggu rumusan dan kebijakan selanjutnya dari pusat. Begitu ada kepastian, desa akan segera menyesuaikan,” kata Muslim. (*)

