Berita UtamaNews

Anggota Komisi III DPR Desak KPK Selesaikan Kasus BLBI dan Perkara yang Tertunda

×

Anggota Komisi III DPR Desak KPK Selesaikan Kasus BLBI dan Perkara yang Tertunda

Sebarkan artikel ini
FotoJet 9 8
Anggota Komisi III Bambang Soesatyo

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI telah memulai sesi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk Calon Pimpinan KPK.

Setyo Budiyanto menjadi calon pertama yang menjalani sesi pendalaman ini.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, –akrab dipanggil Bamsoet– menyoroti masih banyaknya kasus yang belum selesai di KPK pada periode sebelumnya, termasuk 18 kasus besar yang merugikan negara.

Salah satunya adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bamsoet juga mempertanyakan langkah konkret Setyo untuk menyelesaikan berbagai tunggakan kasus tersebut.

Baca Juga  SIM Keliling Semarang Rabu, 19 Maret 2025: Layanan Sore Hingga Malam

BACA JUGA: Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025: Wakil Ketua DPR Ingatkan Dampak Inflasi dan Daya Beli

“Bahkan ada puluhan tersangka yang statusnya belum jelas, ada yang sudah bertahun-tahun tanpa proses hukum yang jelas. Ini tidak adil,” ujar Bamsoet seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 19 November 2024.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar pimpinan KPK yang terpilih dapat segera menuntaskan kasus-kasus yang tertunda, sehingga tidak berlarut-larut dan memperjelas status para tersangka yang belum diputuskan.

Setyo, dalam sesi tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang belum tuntas.

Baca Juga  Ungkap Kasus Korupsi CSR BI, KPK Periksa 2 Legislator

“Selama kasus-kasus tersebut belum selesai dan tidak bisa dihentikan, KPK wajib menyelesaikannya,” tegas Setyo.- ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *