Berita UtamaNews

TKI Ponorogo yang Meninggal di Johor Belum Diketahui Alamat Pastinya

×

TKI Ponorogo yang Meninggal di Johor Belum Diketahui Alamat Pastinya

Sebarkan artikel ini
meninggal di malaysia
Inilah foto Sareh salah satu warga Ponorogo yang meninggal di Johor Malaysia. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Pencarian alamat warga Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal di Johor, Malaysia hingga saat ini masih belum diketemukan hingga Senin (11/11/2024).

Dinas tenaga kerja atau Disnaker Ponorogo terus menelusuri alamat seorang pria bernama Sareh bin Joyo yang merupakan seorang pekerja migran Malasyia ini.

Diketahui hingga saat ini jenazah Sareh bin Joyo itu diketahui meninggal dunia di Hospital Pontian, Johor, Malaysia.

Semula pengambilan jenazah dideadline hingga Senin (11/11/2024) jika tidak diketahui alamatnya akan dimakamkan di Johor, Malaysia.

Kepala Bidang Pemberdayaan TKI dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Muhrodi mengaku akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencari berdasarkan nomor pasportnya.

Langkah tersebut merupakan langkah akhir jika sampai Senin (11/11/2024) alamat tidak diketahui, makan jenazah almarhum akan dimakamkan di Malaysia.

Berita terkait lainnya: Disnaker Bingung Mencari Keluarga Sareh TKI Ponorogo yang Meninggal di Malaysia

Sebelumnya terkait nama ini beredar informasi ada warga Tanjungsari, Jenangan, tetapi setelah dikroscek kabar tersebut ternyata tidak akurat.

Salah satu aparat desa mendatang salah satu warga yang diduga anak almarhum dengan nama yang sama, namun setelah di dalami yang ternyata hanya nama yang sama.

Dijelaskan memang benar salah satu warga tersebut memiliki ayah tinggal di Malaysia dengan nama Sareh, namun dia sudah berpindah warga negaraan Malaysia.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang pekerja TKI asal Ponorogo bernama Sareh bin Joyo diketahui meninggal dunia setelah di rawat di Hospital Pontian Johor, Malaysia.

Pria itu bernama Sareh bin Joyo dengan usia 69 tahun, korban hanya meninggalkan nama dan tanggal lahir tanpa alamat lengkap.

Sementara Disnaker Ponorogo menerima informasi itu pada tanggal 4 November 2024 dan tidak diketahui alamat lengkapnya, sehingga jenazah tidak bisa dibawa pulang ke Ponorogo. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *