Berita Utama

Aksi Premanisme, Ormas PP Kantongi Rp7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel

×

Aksi Premanisme, Ormas PP Kantongi Rp7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel

Sebarkan artikel ini
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Ist)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Praktik pungutan liar (pungli) di lahan parkir RSUD Tangerang Selatan akhirnya terkuak setelah tujuh tahun dikuasai oleh oknum mengatasnamakan Pemuda Pancasila (PP). Selama periode tersebut, kelompok ini diduga telah meraup keuntungan fantastis mencapai Rp 7 miliar. Angka tersebut terungkap dari hasil audit dan penyelidikan yang dilakukan oleh Walikotamadya Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari berbagai pihak terkait pengelolaan parkir RSUD yang tidak sesuai prosedur.

“Setelah kami telusuri, ternyata pengelolaan parkir ini dikuasai oleh oknum-oknum yang bukan dari pihak terkait. Mereka mengatasnamakan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila,” katanya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, petugas membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan.

Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp3.000 untuk motor dan Rp4.500 untuk mobil, maka dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp2.281.500 per hari.

“Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp1 miliar dan ini berlangsung dari 2017. Totatnya mencapai Rp7 miliar,” katanya.

Dari 30 orang yang diamankan, petugas menetapkan 17 tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 170 KUHP yang diancam 7 tahun penjara, pasal 169 KUHP ancaman 6 tahun penjara dan pasal 385 ancaman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *