Berita Utama

Ada 33 Bencana Alam, Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

×

Ada 33 Bencana Alam, Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
banjir sukabumi
Kendaraan terseret banjir di Sukabumi (tangkaplayar)

KITAINDONESIASATU.COM – Sukabumi dilanda bencana alam dalam kurun waktu hanya waktu dua hari. Tercatat ada 33 kejadian bencana meliputi 13 tanah longsor, 9 banjir, 7 angin kencang dan 4 pergerakan tanah. Pemkab Sukabumi pun menetapkan status tanggap darurat usai 22 kecamatan ditimpa bencana alam.

Ini disampaikan Sekretaris Daerah Sukabumi, Ade Suryaman,Rabu (4/12/2024) malam. “Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Pelabuhanratu. Status ini berlaku selama tujuh hari, dimulai hari ini,” ujar Ade.

Akibat bencana alam tersebut, sebanyak  22 kecamatan terdampak, dengan 103 Kepala Keluarga (KK) dan 243 jiwa terpengaruh. Di antaranya, 46 KK dan 93 jiwa mengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

Bencana juga menyebabkan kerusakan rumah, dengan 1 rumah rusak berat di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, 3 rumah rusak sedang, dan 36 rumah rusak ringan. Selain itu, 10 rumah terendam banjir, dengan 8 di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, 1 di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, dan 1 di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong.

“Banjir di Pelabuhanratu sudah surut. Namun di Kecamatan Sagaranten dan Pabuaran, masih sulit dijangkau karena akses jalan terputus. Disiapkan tiga jalur alternatif untuk wilayah timur, tengah, dan barat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *