Berita Utama

7 Tahanan Rutan Salemba Kabur Semuanya Kasus Narkotika, Satu Orang Merupakan Bandar

×

7 Tahanan Rutan Salemba Kabur Semuanya Kasus Narkotika, Satu Orang Merupakan Bandar

Sebarkan artikel ini
Kadiv PAS Kanwilkumham DKI 1

KITAINDONESIASATU.COM – Tujuh tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, yang kabur pada Selasa (12/11) dini hari semuanya karena kasus narkoba. Bahkan salah satu dari mereka merupakan bandar yang sudah divonis 10 tahun penjara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan, ketujuh tahanan itu diduga kabur dengan cara menjebol tralis jeruji besi. Mereka ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang, dan sudah berstatus terpidana.

“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Tony, Selasa (12/11).

Ketujuh tahanan yang kabur itu adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27) yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika. “Ada satu orang yang merupakan bandar yang sudah divonis 10 tahun penjara,” ujar Tony.

Belum diketahui pasti cara mereka menjebol tralis, namun Kanwilkumham DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) siap bersinergi dengan kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek Cempaka Putih untuk menginvestigasi kasus ini,” terang Tony.

Diharapkan dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas gabungan dari Ditjenpas dan aparat kepolisian.

“Kami juga sudah mengetahui alamat para tahanan yang kabur dan petugas sudah memburunya. Apalagi sebagian besar dari mereka merupakan warga Aceh yang sebelumnya diamankan Polres Jakarta Barat,” tukas Tony. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *