KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyaksikan penyerahan enam unit smelter (pabrik peleburan timah) sitaan dari kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung kepada PT Timah Tbk (TINS). Penyerahan aset rampasan negara ini dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025 siang, sebagai langkah nyata pemulihan kerugian negara.
Presiden Prabowo menyebut total nilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai antara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Selain enam smelter, aset lain yang diserahkan meliputi 108 unit alat berat, logam timah seberat lebih dari 680 ton, dan puluhan bidang tanah.
Presiden yang didampingi Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah menteri menegaskan bahwa kerugian total potensi negara dari kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Penyerahan aset kepada BUMN ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan kekayaan alam kembali dikelola untuk kepentingan rakyat.
Keenam smelter ini selanjutnya akan dioperasikan di bawah manajemen PT Timah Tbk. untuk kembali mengoptimalkan produksi timah nasional dan menerapkan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.(*)

