KITAINDONESIASATU.COM – BGN nonaktifkan 56 SPPG di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah terkait kasus keracunan MBG berulang. Simak langkah tegas pemerintah: alat uji wajib, SOP ketat, dan evaluasi nasional demi keselamatan anak-anak.
Langkah tegas kembali diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul berulangnya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara resmi dinonaktifkan sementara, terutama yang tersebar di Jawa Barat dan satu lokasi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Keputusan itu merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh pasca-insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan ibu hamil dalam beberapa pekan terakhir.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan berkompromi jika menyangkut keselamatan penerima manfaat MBG, terutama anak-anak.
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/10/2025) sebagaimana dikutip dari Antara.
SPPG yang dinonaktifkan tersebut, antara lain:
-SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu


