Berita Utama

52 Warga Cilegon Tertipu Investasi Bodong, Rp 10 Miliar Lenyap!

×

52 Warga Cilegon Tertipu Investasi Bodong, Rp 10 Miliar Lenyap!

Sebarkan artikel ini
FotoJet 25
Ilustrasi investasi. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 52 warga Cilegon, Banten, harus gigit jari setelah menjadi korban investasi bodong yang merugikan mereka hingga Rp 10 miliar. Kasus penipuan ini mencuat setelah para korban mulai menyadari kejanggalan dan melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak berwajib.

Terduga pelaku, wanita muda berinisial ZM yang dikenal di kalangan korban sebagai “pengelola” investasi, menawarkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Modusnya cukup sederhana, yaitu menjanjikan bagi hasil tinggi dari bisnis tersebut. Banyak korban tergiur karena ZM awalnya rutin membayarkan keuntungan kecil sebagai umpan, sebelum akhirnya dana investasi mereka raib tak berbekas.

Novi mengaku telah menyetor dana dalam jumlah besar. Dirinya juga menjadi sasaran dari korban lain yang merasa mengikuti dirinya untuk investasi bodong tersebut. Akibatnya, ia merasa tidak enak karena para korban menuntut agar ZM segera ditemukan.

Di antara korban penipuan tersebut ada calon pengantin yang gagal ke pelaminan karena uangnya sudah diinvestasikan dalam jumlah besar kepada ZM. ”Kasian dia gagal nikah karena uangnya sudah habis untuk investasi tersebut,” ujar Novi.

Kasat Reskrim Polres Cilegon,AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tesebut dengan meminta keterangan sejumlah korban dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal dan selalu memeriksa legalitas serta rekam jejak perusahaan investasi sebelum menanamkan modal. Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan bahaya investasi bodong yang terus mengintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *