KITAINDONESIASATU.COM – Gelombang ketidakpuasan rakyat Amerika Serikat terhadap kepemimpinan Presiden Donald Trump mencapai puncaknya pada awal April 2026. Jutaan warga turun ke jalan dalam aksi massa bertajuk “No Kings” yang tersebar di lebih dari 3.000 lokasi di seluruh negeri.
Para pengunjuk rasa menuntut Kongres segera memulai proses pemakzulan terhadap Trump atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan luar negeri yang dinilai agresif. Terakhir dari hasil survei sebanyak 52 % rakyat Amerika Serikat menginginkan Trump dimakzulkan dan 40 % menentang.
Sentimen publik ini menguat menyusul ketegangan militer di Timur Tengah dan kebijakan domestik yang kontroversial. Kelompok advokasi melaporkan bahwa lebih dari satu juta orang telah menandatangani petisi resmi untuk melengserkan Trump dari jabatannya.
Mereka menuduh sang presiden telah mengabaikan supremasi hukum dan melakukan tindakan balas dendam terhadap lawan politik serta lembaga konstitusi.
Di Capitol Hill, sejumlah anggota DPR dari Partai Demokrat merespons suara rakyat dengan mengajukan resolusi pemakzulan pada Rabu (08/04). Mereka menilai tindakan presiden telah mengancam demokrasi AS.
Meski tekanan publik sangat masif, upaya pemakzulan ini diprediksi akan menghadapi jalan terjal di tingkat Senat yang masih didominasi oleh pendukung setia Trump.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan massa tersebut, sementara situasi keamanan di Washington terus dijaga ketat mengantisipasi aksi susulan.(*)

