KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Palestina menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan ancaman penggusuran paksa terhadap lebih dari 200 keluarga Palestina di kawasan Yerusalem Timur.
Kementerian Luar Negeri Palestina, mengatakan bahwa sekitar 900 warga di lingkungan Silwan kini berada di ujung tanduk. Mereka terancam kehilangan rumah akibat gugatan hukum yang diajukan oleh kelompok pemukim Israel.
Pihak Palestina menilai sistem hukum Israel digunakan sebagai alat untuk melegitimasi pengambilalihan tanah secara sepihak, bahkan disebut sebagai bagian dari praktik yang dinilai tidak sah di Kota Suci tersebut.
Ketegangan kian meningkat setelah sebelumnya 15 keluarga digusur dari kawasan Batn al-Hawa di Silwan, serta adanya perintah pembongkaran tujuh rumah di wilayah Qalandiya.
Palestina juga menuding langkah ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengubah komposisi demografi Yerusalem dan menggeser warga asli dari wilayah tersebut.
Seruan keras pun dilayangkan ke komunitas global. Palestina mendesak negara-negara dan organisasi internasional agar mengambil langkah nyata—mulai dari tekanan diplomatik hingga kehadiran langsung di lapangan—untuk menghentikan penggusuran yang terus berlangsung.
Sementara itu, United Nations melaporkan sedikitnya 16 keluarga telah diusir paksa dalam beberapa hari terakhir, memperkuat kekhawatiran akan eskalasi krisis kemanusiaan.
Di tengah konflik yang terus berkecamuk sejak Oktober 2023, situasi semakin genting. Ribuan korban jiwa dan kehancuran besar-besaran di Gaza menjadi latar belakang tragedi yang kini meluas ke Yerusalem. (Sumber: Anadolu)
