Berita UtamaNews

131 Orang Keracunan Massal, Bupati Garut Resmi Tetapkan KLB, Semua Biaya Ditanggung, Dapur Beracun Ditutup!

×

131 Orang Keracunan Massal, Bupati Garut Resmi Tetapkan KLB, Semua Biaya Ditanggung, Dapur Beracun Ditutup!

Sebarkan artikel ini
KLB keracunan MBG Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan peninjauan kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, pada Selasa malam (30/9/2025). (Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemkab Garut tetapkan kasus keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). 131 korban dirawat, 3 dirujuk ke RS termasuk balita. Seluruh biaya ditanggung BTT. Simak langkah darurat Bupati Syakur dan upaya penyisiran desa-desa.

Situasi darurat kesehatan melanda Kabupaten Garut setelah Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan massal yang menyerang 131 warga di wilayah Kecamatan Kadungora.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai memantau kondisi korban di Puskesmas Kadungora, Selasa malam (30/9/2025), menyusul rapat darurat bersama Sekda dan jajaran dinas terkait.

“Karena kondisinya sudah membutuhkan penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai KLB,” tegas Bupati Syakur, menandai eskalasi serius dalam penanganan insiden ini.

131 Korban Dirawat, 3 Dirujuk ke RS Termasuk Balita

Hingga Selasa malam, total 131 orang telah mendapatkan perawatan intensif di dua fasilitas kesehatan: Puskesmas Kadungora dan Puskesmas Leles. Sebagian besar mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *