Berita Utama

100 Hari Kinerja Menteri HAM Dikritik, Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

×

100 Hari Kinerja Menteri HAM Dikritik, Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Sebarkan artikel ini
FotoJet 9 5
Rempang membara

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dinilai belum menunjukkan kinerja optimal dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran HAM terkait proyek strategis nasional (PSN) Pulau Rempang.

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Kementerian HAM untuk menangani berbagai dugaan pelanggaran HAM yang muncul akibat PSN dalam lima tahun terakhir.

“Berbagai PSN dalam lima tahun terakhir memunculkan beragam dugaan pelanggaran HAM. Dari mulai dugaan kekerasan oleh aparat, teror, hingga ancaman fisik. Tetapi sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Menteri HAM untuk menangani persoalan tersebut secara serius,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, dikutip dari Parlementaria pada Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan data 2019-2023, tercatat 101 orang mengalami luka-luka, 204 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami kekerasan psikologis akibat proyek ini.

Sebagian besar korban adalah masyarakat yang menolak proyek tersebut karena merasa dirugikan.

“Apakah PSN harus dijalankan dengan cara seperti ini?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa banyak dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh aparat. Sebanyak 36 kasus melibatkan kepolisian, 48 kasus melibatkan TNI, serta 30 kasus terkait pemerintah daerah.

Menurutnya, Kementerian HAM seharusnya memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus ini dan menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penggusuran paksa 7.500 warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Warga menolak direlokasi karena pemindahan tersebut menyebabkan mereka kehilangan akar sosial, budaya, dan komunitas yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.

Mafirion menegaskan bahwa penggusuran paksa seperti ini diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh PBB karena mencabut hak dasar warga, termasuk hak atas tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan.

“Bayangkan jika kampung tempat kita tinggal turun-temurun tiba-tiba harus ditinggalkan atas perintah orang lain. Apakah itu masuk akal?” ujarnya.

Ia mendesak Kementerian HAM untuk berperan sebagai penengah antara masyarakat dan pemerintah serta meminta Menteri HAM turun langsung ke Pulau Rempang untuk berdialog dengan warga.

Mafirion mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dilakukan dengan mengorbankan mereka.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *