Susunan batu yang teratur menunjukkan bahwa lokasi ini merupakan pusat masyarakat prasejarah dalam menjalankan ritual kepercayaan.
Struktur kawasan terbagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama berisi menhir, batu pipih, dan prasasti.
Klaster kedua memuat menhir, dolmen, batu bergores, hingga lumpang batu—diduga dahulu menyatu dengan klaster pertama namun kini terpisah karena aktivitas warga.
Klaster ketiga berada dekat permukiman dan terdiri dari Batu Kerbau, Batu Gajah, dan sejumlah menhir lain.
Situs ini merupakan peninggalan penting yang memuat nilai budaya, sejarah, kebangsaan, serta ilmu pengetahuan seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Benda Cagar Budaya.


