Sejak saat itu, pulau ini menjadi tempat pengasingan bagi penjahat kelas berat, termasuk perampok legendaris hingga tokoh-tokoh pergerakan nasional yang dianggap ancaman oleh kolonial.
Pasca kemerdekaan, fungsi Nusakambangan sebagai benteng keamanan super ketat terus berlanjut. Saat ini, Nusakambangan menampung puluhan ribu narapidana dengan kasus-kasus kriminal terberat, mulai dari gembong narkoba internasional, teroris, hingga terpidana mati.
Pulau ini memiliki beberapa lapas dengan tingkat pengamanan berbeda, termasuk Lapas Maximum Security dan Super Maximum Security, seperti Lapas Karang Anyar yang kini menjadi tempat ‘didik’ bagi Ammar Zoni.
Selain sebagai tempat pembinaan, Nusakambangan juga menjadi lokasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus besar, seperti terpidana Bom Bali dan jaringan narkoba internasional.
Bagi narapidana seperti Ammar Zoni, Nusakambangan menjadi simbol kesempatan terakhir untuk menjalani proses pemasyarakatan yang ekstrem. Isolasi ketat dan pembinaan intensif diharapkan mampu mencegah residivisme dan mengembalikan mereka sebagai warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.(*)





