KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin Deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis memperkuat perang melawan narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Acara yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025), diikuti lebih dari 2.000 peserta. Momen ini menjadi tonggak komitmen bersama mewujudkan Kalimantan Selatan bebas dari ancaman narkotika dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
“Kita berkomitmen, insyaallah Kalsel bebas narkoba. Suara kita di bumi ini akan didengar langit demi membebaskan Kalsel dari narkoba,” tegas Mendes Yandri seperti dikutip dari laman resmi Kemendesa, Rabu 5 November 2025.
Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi model nasional dalam pemberantasan narkoba berbasis desa. Program ini juga mencerminkan semangat superteam yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun Indonesia yang bersih, sehat, dan berdaulat.
Yandri menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi lintas sektor karena jaringan peredarannya sangat luas. Untuk itu, ia menginstruksikan setiap desa membentuk Satgas Anti Narkoba beranggotakan 20 orang yang bertugas mencegah, mendeteksi dini, dan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Satgas ini harus membangun jejaring di desa. Jika ada aktivitas mencurigakan, BPD dan perangkat desa wajib segera bertindak,” tegasnya.

