-Kualitas Pelayanan Turun: Anggota BPD, dengan honor minim, sering tidak maksimal dalam pengawasan, melemahkan tata kelola desa.
Solusi: Wujudkan “Desa Makmur” dengan Kesejahteraan Nyata
Untuk mewujudkan visi “Desa Makmur Indonesia Maju”, pemerintah harus serius meningkatkan penghasilan kepala desa, perangkat, dan BPD.
Berikut solusi yang bisa ditempuh:
-Tetapkan Standar Minimum Siltap Nasional
Pemerintah pusat perlu mengesahkan Perpres atau revisi UU Desa untuk menetapkan Siltap minimum, misalnya Rp5 juta untuk kepala desa, Rp3 juta untuk perangkat, dan Rp1,5 juta untuk BPD, disesuaikan dengan inflasi dan UMR daerah. Anggaran bisa bersumber dari APBN, bukan hanya ADD, untuk mengurangi ketimpangan antar desa.
-Alokasi Dana Desa Khusus untuk Kesejahteraan
Tingkatkan porsi ADD untuk Siltap menjadi minimal 40% dari dana desa, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. [Kemendesa.go.id] bisa menerapkan sistem insentif bagi desa dengan tata kelola baik.
-Asuransi dan Jaminan Sosial
Berikan akses BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk kepala desa, perangkat, dan BPD, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan pensiun, seperti diusulkan APDESI di [Liputan6.com]. Ini akan mengurangi beban finansial mereka.






