Desa KitaOpini Kita

‘Desa Makmur Indonesia Maju’ Baru Sebatas Slogan, Buktinya Siltap ‘Pejabat Desa’ Masih Jauh dari Layak!

×

‘Desa Makmur Indonesia Maju’ Baru Sebatas Slogan, Buktinya Siltap ‘Pejabat Desa’ Masih Jauh dari Layak!

Sebarkan artikel ini
siltap kades, perangkat dan bpd
Ilustrasi kepala desa, perangkat desa dan BPD. (Ist)

-Kualitas Pelayanan Turun: Anggota BPD, dengan honor minim, sering tidak maksimal dalam pengawasan, melemahkan tata kelola desa.

Solusi: Wujudkan “Desa Makmur” dengan Kesejahteraan Nyata

Untuk mewujudkan visi “Desa Makmur Indonesia Maju”, pemerintah harus serius meningkatkan penghasilan kepala desa, perangkat, dan BPD.

Berikut solusi yang bisa ditempuh:

-Tetapkan Standar Minimum Siltap Nasional

Pemerintah pusat perlu mengesahkan Perpres atau revisi UU Desa untuk menetapkan Siltap minimum, misalnya Rp5 juta untuk kepala desa, Rp3 juta untuk perangkat, dan Rp1,5 juta untuk BPD, disesuaikan dengan inflasi dan UMR daerah. Anggaran bisa bersumber dari APBN, bukan hanya ADD, untuk mengurangi ketimpangan antar desa.

Baca Juga  Mengulas Sejarah Negara Pasundan dalam 1,500 Kata!

-Alokasi Dana Desa Khusus untuk Kesejahteraan

Tingkatkan porsi ADD untuk Siltap menjadi minimal 40% dari dana desa, dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. [Kemendesa.go.id] bisa menerapkan sistem insentif bagi desa dengan tata kelola baik.

-Asuransi dan Jaminan Sosial

Berikan akses BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk kepala desa, perangkat, dan BPD, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan pensiun, seperti diusulkan APDESI di [Liputan6.com]. Ini akan mengurangi beban finansial mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *