-Stigma “Pengabdian”
Kepala desa dan perangkat sering dianggap sebagai “pengabdi masyarakat” yang tidak perlu gaji tinggi. Pandangan ini, seperti dikritik oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di [Tempo.co], mengabaikan realitas ekonomi modern dan beban kerja mereka.
-Minimnya Advokasi
Meski ada organisasi seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI ABPEDAS untuk BPD, suara kepala desa, perangkat kurang dan anggota BPD, belum didengar di level nasional.
Aspirasi kenaikan Siltap sering terhenti di DPRD kabupaten, tanpa eskalasi ke DPR RI atau presiden.
Dampak Penghasilan Rendah: Desa Terhambat, Korupsi Mengintai
Penghasilan yang tidak layak berdampak serius pada pembangunan desa:
-Kinerja Menurun: Kepala desa dan perangkat sulit fokus karena harus mencari penghasilan tambahan, misalnya sebagai petani atau pedagang, seperti dilaporkan [Suara.com].
-Minimnya Regenerasi: Generasi muda enggan menjadi kepala desa atau perangkat karena gaji rendah dan risiko hukum tinggi, mengancam keberlanjutan kepemimpinan desa.
-Potensi Korupsi: Tekanan ekonomi mendorong beberapa oknum menyalahgunakan dana desa. Data ICW (2024) mencatat 252 kasus korupsi dana desa dalam tiga tahun terakhir, sebagian dipicu oleh kesejahteraan rendah.






