Fakta menarik: Total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sarmi tahun 2026 mencapai Rp41,13 miliar. Angka fantastis yang wajib diawasi ketat agar tepat sasaran.
Tahun ini, fokus penggunaan dana desa diarahkan mendukung program Asta Cita Presiden, sesuai kewenangan desa. Artinya, penyimpangan sekecil apa pun tak boleh dibiarkan.
Polres Sarmi juga menggerakkan partisipasi warga. Masyarakat diajak aktif mengawasi realisasi anggaran.
“Pengawasan kolektif adalah benteng terbaik cegah korupsi,” imbuh pihak kepolisian.
Langkah ini sejalan dengan dorongan Kejaksaan Tinggi Papua yang mengedepankan transparansi pengelolaan dana desa lewat aplikasi digital. Teknologi jadi alat bantu pengawasan modern.
Bagi warga Sarmi yang menemukan kejanggalan penggunaan Dana Desa, bisa langsung lapor ke Satreskrim Polresta Sarmi atau melalui kanal pengaduan resmi Polri.
Komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan jadi pesan kunci Polresta Sarmi. Kasus korupsi? Tidak ada kata toleransi.***



