KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali bergerak turun pada perdagangan Kamis (12/3) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam pukul 09.20 WIB, harga emas tercatat melemah tipis dari Rp3.047.000 menjadi Rp3.042.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Jika sebelumnya berada di level Rp2.847.000 per gram, kini harga buyback emas Antam turun menjadi Rp2.804.000 per gram.
Pergerakan harga ini menunjukkan bahwa nilai emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik. Karena itu, investor emas diminta terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pembeli juga perlu memperhatikan adanya potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.571.000
- 1 gram: Rp3.042.000
- 2 gram: Rp6.024.000
- 3 gram: Rp9.011.000
- 5 gram: Rp14.985.000
- 10 gram: Rp29.915.000
- 25 gram: Rp74.662.000
- 50 gram: Rp149.245.000
- 100 gram: Rp298.412.000
- 250 gram: Rp745.765.000
- 500 gram: Rp1.491.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.982.600.000. (*)


