KITAINDONESIASATU.COM – Kilang Pertamina Plaju berperan aktif dalam mengelola minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Berdasarkan data dari lembaga riset Traction Energy Asia, Indonesia memiliki potensi minyak jelantah yang sangat besar, sekitar 933.200 kiloliter per tahun.
Jika tidak dikelola dengan benar, minyak jelantah dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem. Namun, minyak bekas gorengan ini dapat diproses menjadi sumber energi berkelanjutan yang dapat mendukung kemandirian energi, sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kilang Pertamina Plaju memanfaatkan potensi minyak jelantah yang ada di lingkungan internal perusahaan, termasuk dari rumah tangga para karyawannya.
Sebagai bagian dari program ini, kilang mengadakan seminar untuk mengedukasi ibu-ibu anggota Persatuan Wanita Patra (PWP) RU III mengenai dampak pencemaran akibat minyak jelantah serta potensi ekonomi yang bisa dihasilkan.
Dampak dan Potensi Ekonomi Minyak Jelantah
Farida Aprilia Ningrum, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup & Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa satu liter minyak jelantah yang dibuang sembarangan bisa mencemari satu juta liter air.
Selain itu, minyak jelantah sulit terurai dan menutupi permukaan air, menghambat fotosintesis dan mengancam kehidupan biota perairan.
Namun, minyak jelantah bisa diolah menjadi produk seperti lilin, sabun, dan biodiesel melalui proses esterifikasi, yang dapat menjadi sumber pendapatan tambahan jika dikelola dengan baik.


