KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah akan menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri atau domestik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Keputusan pemerintah itu diharapkan dapat membantu meningkatkan pariwisata.
Terkait hal itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa sinergi dan koordinasi terus dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini.
“Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan tahun baru ini,” katanya dalam siaran pers kementerian.
Dia menilai relaksasi kebijakan seperti itu dapat membantu para pelaku industri pariwisata dalam negeri untuk menyiapkan paket-paket perjalanan wisata dengan harga yang lebih terjangkau.
“Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih saat menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri pada Rabu (27/11) menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.


