Bisnis

THR PNS Kemungkinan Cair 100% di Tengah Efisiensi Anggaran

×

THR PNS Kemungkinan Cair 100% di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
duit
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memberikan sinyal kemungkinan bahwa Tunjangan  Hari Raya (THR) bagi PNS dan TNI/Polri 2025, akan cair secara penuh 100%. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto, tengah melakukan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga di tahun 2025 ini.

Adapun THR PNS/TNI/Polri tahun ini paling cepat akan cair tiga Minggu sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Meski tidak menjawab secara gamblang dan tegas, namun Sri Mulyani memberikan kode THR PNS/TNI/Polri akan cair secara penuh.

“InsyaaAllah,’’ jawabnya singkat, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga  BPS Catat Ada 1,34 Juta Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia pada Agustus 2024

Dikatakan, saat ini aturan atau payung hukum mengenai pencairan THR PNS/TNI/Polri terkait Keputusan Presiden (Keppres)  tengah dilakukan penggodokan, yang selanjutkan akan ditandatangi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara untuk pengumuman pencarian THR PNS/TNI/Polri nantinya akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Jika hari ini belum diumumkan, berarti penggodokan aturan pencarian THR PNS/TNI/Polri masih belum rampung.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR PNS/TNI/Polri. Adapun pencarian paling cepat tiga Minggu sebelum Hari Raya IdulFitri 2025 atau paling cepat pekan depan, dan paling lambat 10 hari jelang IdulFitri.

Baca Juga  Pemudik Lebaran 2025 agar Aman dan Selamat Bisa Pantau Informasi Cuaca via Hp

Waktu pencarian tersebut dari hasil Rapat Koordionasi sejumlah menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Hasilnya,  pencarian THR bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta paling cepat 3 Minggu sebelum Hari Raya IdulFitri 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *