–Stabilitas fiskal: Penerimaan dari royalti, pajak, dan dividen diproyeksikan meningkat signifikan, mendukung ketahanan anggaran negara.
–Pembangunan daerah: Kontribusi ke Papua melalui dana bagi hasil dan program CSR diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan.
–Keberlanjutan investasi: Kepastian hukum melalui perpanjangan kontrak mendorong iklim investasi yang kondusif bagi proyek jangka panjang.
Sementara itu, menurut kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara mencapai Rp 187 triliun pada 2024.
Dengan optimasi skema perpanjangan kontrak dan peningkatan nilai tambah domestik, proyeksi penerimaan dari sektor ini dapat tumbuh 15-20% per tahun hingga 2030, sejalan dengan target hilirisasi industri nasional.***


