KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia terus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui langkah strategis perpanjangan kerja sama dengan sejumlah perusahaan multinasional yang beroperasi di Tanah Air.
Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan porsi kepemilikan negara serta optimalisasi penerimaan dari sektor sumber daya alam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resmi di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026), mengungkapkan bahwa salah satu capaian utama adalah peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041.
Mekanisme Divestasi Tanpa Beban Anggaran
Bahlil menjelaskan bahwa peningkatan kepemilikan tersebut dilakukan melalui skema divestasi 12 persen tanpa memerlukan biaya tambahan dari pemerintah.
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujarnya.


