KITAINDONESIASATU.COM – Inilah rancangan aturan baru untuk membeli Pertalite atau BBM bersubsidi sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan BBM berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menuturkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya, agar menyelesaikan kebijakan tersebut dan ditargetkan untuk tuntas dalam beberapa pekan ke depan.
Seperti kita ketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru, Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah menunda pembatasan BBM subsidi Pertalite mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, yang sebelum diberlakukan mulai 1 September 2024.
Berikut cara mendaftar dan membeli BBM bersubsidi/ Pertalite sesuai dengan aturan baru:
Mendaftar Melalui Aplikasi MyPertamina:
Daftar akun baru dengan memasukan nomor ponsel yang akurat dan aktif.
- Buat PIN.
- Pilih menu “Daftar dan Transaksi”.
- Isi data registrasi dengan lengkap dan benar seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN.
- Lengkapi profil dengan menambahkan informasi seperti email, nomor KTP, dan alamat rumah.
Mendaftar Melalui Website Resmi Pertamina:
- Buka situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang pernyataan “memahami persyaratan”.
- Klik tombol “Daftar Sekarang”.
- Isi formulir pendaftaran dengan akurat seperti data diri dan lain-lain.
- Tunggu proses verifikasi data (maksimal 14 hari kerja).
- Cek status pendaftaran secara berkala baik melalui email atau website.
- Jika status terkonfirmasi, unduh kode QR atau barcode Pertamina.
Mendaftar Offline di Booth SPBU Terpilih:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kunjungi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan pendaftaran BBM bersubsidi.
- Ikuti arahan yang diberikan petugas untuk memproses pendaftaran.
- Setelah mendaftar, Anda dapat menggunakan kode QR atau barcode yang telah didapatkan untuk membeli Pertalite di SPBU Pertamina. Perlu diingat bahwa kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite. (*)


