Adapun pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan Pupuk Indonesia hingga di tangan petani terdiri dari Urea sebanyak 3.361.040 ton, selanjutnya NPK 3.210.755 ton, dan pupuk organik Petroganik 38.419 ton. Sementara adendum kontrak Pupuk Indonesia dengan Kementan rinciannya Urea 3.621.860 ton dan NPK 3.419.661 ton.
Ia berharap sisa alokasi pupuk bisa dioptimalkan oleh petani hingga akhir tahun 2024, sehingga mampu meningkatkan produktivitas di musim tanam ini.
Permudah Penebusan
Apalagi Pemerintah semakin mempermudah tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masih ada sisa alokasi, di musim tanam Oktober-Maret silakan petani terdaftar memaksimalkan, karena pupuk sudah tersedia di lapangan,” katanya.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permentan Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal dua hektare.
Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi 9 komoditas saja, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Bagi petani yang memenuhi syarat sebagai penerima pupuk bersubsidi, tapi belum terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), pemerintah juga memberikan kemudahan.
Petani tersebut diharapkan segera mendaftarkan diri melalui kelompok tani (poktan) di daerahnya, karena e-RDKK bisa direvisi setiap empat bulan sekali di tahun berjalan.
“Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, karena tidak termasuk dalam regulasi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios,” kata Tri.***




