KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat. Kasus ini diungkap oleh Menteri Pertanian.
Prabowo menyindir keras pelaku penipuan yang menjual beras biasa sebagai beras premium, bahkan dengan harga Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” tegas Prabowo.
Pernyataan itu disampaikannya saat peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21 Juli 2025).
Presiden menegaskan keyakinannya bahwa Jaksa Agung dan Kapolri akan berdiri teguh membela rakyat dan negara, serta memegang teguh loyalitas terhadap kepentingan nasional.
Ia juga mengajak para pejabat negara untuk menggunakan sisa waktu hidupnya untuk membela keadilan, menyentil bahwa kematian bisa datang kapan saja.
“Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha Kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” kata Presiden.
Menurut Prabowo, praktik pengoplosan beras ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun, yang dinikmati segelintir kelompok usaha. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk sektor vital seperti pendidikan.
Ia mencontohkan, bila kebocoran anggaran sebesar itu bisa dihentikan, lebih dari 100.000 sekolah dapat diperbaiki setiap tahun.
“Kita punya 330.000 sekolah, dalam tiga setengah tahun kita akan perbaiki semua sekolah di seluruh Indonesia, bayangkan. Saudara-saudara, ini yang kita anggap sabotase ekonomi Indonesia, menikam rakyat dari belakang dan ini kita harus hentikan,” ujar Prabowo.


