KITAINDONESIASATU.COM – Subdit Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya turun ngsung ke Pasar Induk Cipinang dalam sidak mendadak demi memastikan ketersediaan, kualitas, dan harga beras tak melenceng dari aturan, Jumat, 25 Juli 2025. Langkah ini jadi tindak lanjut temuan mencengangkan dari Menteri Pertanian soal 212 merek beras yang diduga curang.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus, AKBP Muhammad Ardila Amry, menegaskan bahwa mereka tak hanya mengecek harga sesuai HET, tapi juga melakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Proses ini membutuhkan waktu 2-3 hari sebelum hasil resmi diumumkan ke publik.
“Belum ada pelanggaran yang ditemukan, tapi kami akan dalami lewat uji lab,” ujar Ardila.
Ia menambahkan, sidak ini juga bagian dari upaya melindungi hak konsumen agar tak tertipu oleh beras berkualitas rendah yang dijual mahal.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman membuat geger publik usai menyebut adanya temuan praktik kecurangan dalam 212 merek beras, berdasarkan investigasi ketat dari 13 laboratorium independen. Pasalnya, aneh bin ajaib, saat harga gabah jatuh, harga beras malah naik drastis. (*)



