Koordinasi dan Penyaluran Dana Melalui Sistem Digital
Setelah perjanjian ditandatangani, koperasi wajib membuat surat kuasa penempatan dana, yang memungkinkan dana desa atau alokasi umum dialokasikan langsung ke rekening pembayaran pinjaman.
Surat kuasa ini harus dilaporkan melalui aplikasi OM-SPAN TKD dalam waktu tiga hari kerja sejak penandatanganan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Penambahan Pinjaman Bisa Diajukan dengan Syarat
Koperasi yang sudah menerima pinjaman tetap bisa mengajukan penambahan dana, asalkan total plafon belum melebihi batas maksimal.
Namun, untuk penambahan belanja operasional , harus menunggu minimal enam bulan setelah pinjaman pertama cair.
Semua proses penambahan mengikuti aturan dan prosedur yang sama.
Dampak Positif bagi Ekonomi Desa dan Kelurahan
PMK Nomor 49 Tahun 2025 ini merupakan inovasi penting dalam pembiayaan ekonomi lokal. Dengan skema bunga rendah, plafon besar, dan proses yang terstruktur, koperasi desa diharapkan bisa:
-Mengembangkan usaha mikro dan kecil (UMKM)



