KITAINDONESIASATU.COM – Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga 10 persen bikin heboh publik. Namun Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara dan meluruskan kabar yang beredar jelang 1 April 2026.
Usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia–Jepang di Tokyo, Bahlil menegaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah diatur jelas dalam regulasi pemerintah dan mengikuti fluktuasi harga energi dunia—bukan keputusan mendadak seperti yang ramai dibicarakan.
Menurutnya, dalam aturan Kementerian ESDM terdapat dua skema harga BBM: untuk sektor industri dan nonindustri. Khusus BBM industri, harganya bergerak dinamis mengikuti pasar global tanpa perlu diumumkan secara khusus.
Bahlil juga blak-blakan soal pengguna BBM jenis ini. Bensin beroktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98, kata dia, umumnya digunakan kalangan mampu dan pelaku usaha—sehingga perubahan harga tidak membebani negara karena tidak disubsidi.
“Kalau mampu dan mau bayar, silakan. Negara tidak menanggung,” ujarnya.
Di tengah polemik ini, pemerintah memastikan fokus utama tetap pada perlindungan masyarakat kecil melalui BBM subsidi. Bahkan, keputusan terkait harga BBM subsidi disebut berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat.
Sementara itu, dari pihak Pertamina, Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, juga menepis kabar yang terlanjur viral. Ia menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait kenaikan harga BBM per 1 April 2026.
Artinya, isu kenaikan yang beredar luas di media sosial masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpancing kabar liar dan hanya mengacu pada informasi resmi. (*)
