KITAINDONESIASATU.COM – Emas dikenal sebagai salah satu instrumen investasi favorit karena nilainya yang stabil dan cenderung meningkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Di Indonesia, ada berbagai bentuk emas yang digunakan untuk investasi, mulai dari emas batangan, perhiasan, hingga koin emas dengan kadar kemurnian yang berbeda-beda.
Dalam dunia investasi emas, istilah emas 99,9 persen dan emas 24 karat sering kali muncul dan kerap disamakan sebagai simbol kemurnian tertinggi. Namun, apa sebenarnya perbedaan keduanya?
Melansir laman Logam Mulia Antam, kadar emas digunakan untuk mengukur tingkat kemurnian logam mulia tersebut. Karat mewakili 1/24 bagian emas murni dari keseluruhan bahan dalam perhiasan atau batangan. Semakin tinggi karat, semakin tinggi pula kadar kemurniannya.
Emas dengan kadar di bawah 24 karat biasanya memiliki campuran logam lain seperti perak, tembaga, titanium, palladium, atau alloy. Campuran ini penting karena emas murni 100 persen bersifat lunak, sehingga perlu diperkuat dengan logam tambahan.
Untuk menghitung kadar kemurnian emas, digunakan rumus: karat : 24 x 100. Misalnya, emas 22 karat memiliki kadar kemurnian sekitar 91,67 persen, sisanya merupakan campuran logam lain.
Secara umum, emas 24 karat memiliki kadar 99,00 hingga 99,90 persen, yang berarti hampir murni. Namun, kadar tertinggi adalah 99,99 persen atau 999,9, dikenal juga sebagai fine gold.
Dengan demikian, emas 24 karat dan emas 99,9 persen sebenarnya memiliki tingkat kemurnian yang sama, hanya berbeda dalam cara penyebutannya. Istilah karat lebih sering digunakan untuk perhiasan, sedangkan persentase kemurnian biasa dipakai untuk emas batangan atau produk investasi seperti Antam. (*)


