Pemkab Pandeglang Pajaki Bisnis Cucian Motor dan Mobil

Pemkab Pandeglang Pajaki Bisnis Cucian Motor dan Mobil

Bisnis

Pemerintah Kabupaten Pandeglang bakal mengenakan pajak Tempat usaha cucian mobil dan motor, jika menggunakan air bawah tanah. Penerapan pajak air bawah tanah terhadap bisnis cucian mobil dan motor,  upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.