Selain masalah distribusi, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Untuk MinyaKita ini trennya lebih besar permintaannya dibandingkan minyak-minyak lainnya. Artinya memang ada semacam migrasi, jadi pasti yang namanya harga pasti akan jadi naik. Jadi hukum pasar,” tuturnya.
Meski demikian, dipastikan untuk stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan, begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah yang bisa didapatkan di pasar dengan mudah.
“Kalau kita lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional sebetulnya tidak ada masalah dan kita juga lihat di pasar langsung MinyaKita sendiri seluruhnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga,” katanya.
Ia mengakui Kemendag berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi dan harga. Serta pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.***



