KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus Rp17.000 per liter akhir-akhir ini.
Naiknya harga MinyaKita itu, menurut Kemendag disebabkan rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya harga jual yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin dalam keterangannya.
Ia mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Disebutkan, banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.
“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” katanya.


