KITAINDONESIASATU.COM – Harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita dikabarkan telah menembus Rp17.000 per liter saat ini.
Terkait permasalahan itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengindikasikan bahwa hal itu terjadi karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang. Sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
“Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antarpengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan Minyakita yang cukup tinggi,” ujar Moga dalam keterangannya.
Berdasarkan data Kemendag, realisasi domestic market obligation (DMO) MinyaKita pada Oktober 2024 sebesar 171.498 ton dan November 100.178 ton.
Jumlah tersebut, menurut dia, sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng kemasan sederhana dan curah.


