Bisnis

Menkop dan KPPU Sepakat Harmonisasi Regulasi untuk Perkuat Kopdes Merah Putih, Apa Maksudnya?

×

Menkop dan KPPU Sepakat Harmonisasi Regulasi untuk Perkuat Kopdes Merah Putih, Apa Maksudnya?

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) (Kemenkop)

“Kalau Kopdes bisa jadi sub pangkalan elpiji, potensinya sangat luar biasa,” tambah Fanshurullah.

Tentu saja, langkah sinergis antara Kemenkop dan KPPU ini menjadi angin segar bagi gerakan koperasi Indonesia.

Dengan regulasi yang harmonis dan protektif, Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi tulang punggung ekonomi desa yang mandiri dan kompetitif, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional yang lebih inklusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *