Bisnis

Menkeu Purbaya Bakal Kenakan Denda ke Importir Balpres Ilegal untuk Hidupkan UMKM Tekstil

×

Menkeu Purbaya Bakal Kenakan Denda ke Importir Balpres Ilegal untuk Hidupkan UMKM Tekstil

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Bakal Kenakan Denda ke Importir Balpres Ilegal untuk Hidupkan UMKM Tekstil
Menkeu Purbaya. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan akan menerapkan sanksi denda bagi importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Menurutnya, penindakan selama ini belum memberikan keuntungan bagi negara.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,”

ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari Antara.

Purbaya menambahkan bahwa ia sudah memiliki daftar pemain balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tidak lagi bisa melakukan aktivitas impor. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang juga akan menciptakan lapangan kerja.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Menteri Keuangan menjamin langkah ini tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti di Pasar Senen, karena setelah pemberantasan barang ilegal, pasar akan dipenuhi produk dalam negeri.

Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu. Setelah sidak, ia menyatakan ingin menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memantau jalur kepabeanan dan cukai. Sistem ini akan mengintegrasikan data dari DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW), sehingga praktik impor ilegal dapat diawasi secara efektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *