KITAINDONESIASATU.COM -Komoditas porang asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Komoditas ini direncanakan untuk dikelola secara optimal guna memenuhi kebutuhan ekspor ke Tiongkok dan Jepang.
Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa sebelum komoditas porang dapat diekspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani. Persyaratan utama tersebut mencakup registrasi benih serta sertifikasi kebun porang.
“Karena potensi nilai ekonomisnya yang cukup tinggi, minat petani untuk membudidayakan porang sangat besar,” ungkapnya sebagaimana dikutip Minggu 15 Desember 2024.
Zainul juga menambahkan bahwa perkembangan sektor budidaya porang di Kalsel harus memperhatikan seluruh rantai produksi, dari hulu hingga hilir. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum adanya jaminan mutu yang berkelanjutan untuk komoditas porang.
Untuk itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalsel melakukan akselerasi ekspor tepung porang ke Tiongkok. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel berkomitmen untuk mengawal proses sertifikasi bibit serta kebun para petani porang.
“Sertifikasi kebun adalah syarat utama dalam kegiatan ekspor porang, karena negara tujuan ekspor mewajibkan porang yang dihasilkan dari tempat budidaya harus melalui proses sertifikasi,” tegasnya.
Kepala Subbagian Umum BKHIT Kalsel, Hendra Purwanto, menyatakan bahwa pasar untuk komoditas porang sangat luas dan hampir tidak terbatas. “Oleh karena itu, yang terpenting kini adalah kemampuan Kalsel untuk meningkatkan produksi dan kualitas porang agar dapat bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Hendra juga menjelaskan bahwa Jepang tidak menetapkan kuota untuk komoditas ini, sementara China, dengan populasi yang sangat besar, menjadi pasar yang sangat potensial.


